UU No. 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia, Pasal 23 ayat 2 : “setiap orang bebas mempunyai,mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai dengan hati nuraninya baik lisan dan atau tulisan “
Bagi yang mau bikin blog murah silahkan email ke syvaonline@gmail.com